Monday, June 9, 2014

Pengembangan Wisata Jangari Terkendala Status Tanah

CianjurNewsFlash (CNF) - Kawasan wisata Jangari sampai saat ini masih belum dapat dikembangkan. Padahal kawasan yang cukup menarik ini memiliki potensi untuk berkembang. Hal ini terkait dengan kejelasan dari status tanah yang berada di kawasan tersebut.

Kejelasan dari hak kawasan tersebut tidak begitu jelas. Dalam pengembangan wisata selain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur yang terkait di kawasan tersebut yaitu Dinaseternakan perikanan dan kelautan provinsi Jawa Barat selain ada juga perkebunan eks Cikencreng yang mengkalim memiliki lahan.

Dalam pengembangan wisata kawasan tersebut, Disbudpar Kabupaten Cianjur menginginkan kejelasan. "Artinya status kawasan tersebut tidak dimiliki oleh pemda tetapi oleh pihak perkebunan. Kami berharap ada kejelasan terkait dengan status tanah baik oleh pihak swasta perorangan atau bahkan mungkin oleh pemda supaya nanti bisa mengembangkan kawasan tersebut." Demikian yang dikemukakan oleh Kepala Dinas Kebidayaan Dan Pariwisata Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Kawasan Jangari dimana terdapat banyak jaring apung (japung) dengan daratan yang menyerupai pulau, dapat menarik wisatawan untuk berkunjung dan juga bersantap diataa air dimana cukup banyak makan (warung) yang mengambang yang menyediakan makanan khas ikan bakar dan ikan goreng.

Diakui Tedi bahwa, sudah ada investor yang tertarik untuk mengembangkan kawasan tersebut. "Sampai saat ini sudah ada beberapa investornyang tertarik untuk mengembangkan kawasan tersebut namun terkendala dengan status tanah yang saat ini belum jelas," tutrnya. (FI)

No comments:

Post a Comment